Inilah Jadwal Pencairan Bansos (Bantuan Sosial) PIP 2024

Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) 

Mediainfo.web.id - Berita PIP 2024. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD-RI). Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. 

Program Indonesia Pintar (PIP) berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Saat ini jumlah siswa se Indonesia penerima bantuan PIP 2024 yaitu sekitar 18,6 juta siswa yang terdiri atas :

  • SD : 9,8 juta siswa
  • SMP : 6,2 juta siswa
  • SMA : 1,8 juta siswa
  • SMK: 800 ribu siswa

Jumlah anggaran PIP 2024 yang disiapkan oleh pemerintah adalah sekitar Rp13,4 triliun. Pencairan dana PIP 2024 rencananya dijadwalkan untuk dicairkan dalam 3 (tiga) tahap.


Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2024 :


Dana PIP Tahap 1

Mulai disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024. Dana PIP diberikan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Dana PIP Tahap 2

Mulai disalurkan pada bulan Mei hingga September 2024. Penerima dana PIP tahap 2 termasuk peserta didik yang diusulkan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Dana PIP Tahap 3

Rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember 2024. Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas. Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).


Proses Pengajuan dan Pencairan Dana Bantuan PIP 2024

Setelah mengetahui jadwal Pencairan Bansos (Bantuan Sosial) PIP 2024. Pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengusulkan siswa yang memenuhi syarat melalui sistem PIP. Proses ini melibatkan verifikasi dan sinkronisasi data antara Dapodik, DTKS, dan P3KE. Setelah data disinkronkan dan siswa dinyatakan layak, bantuan PIP akan disalurkan. 

Untuk tahun 2024 ini, bantuan disalurkan satu kali dalam setahun. Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum tanggal 30 Juni 2024, dana bantuan sudah bisa dicairkan sejak tanggal 13 Agustus 2024.

Jika siswa melakukan aktivasi rekening SimPel setelah 30 Juni 2024, kemungkinan besar dana PIPnya akan dicairkan pada tahap ketiga. MA*

Posting Komentar untuk "Inilah Jadwal Pencairan Bansos (Bantuan Sosial) PIP 2024"